Sistem pengendalian
personil merupakan suatu perencanaan yang meliputi struktur organisasi dan
semua metode dan alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan di dalam
perusahaan dengan tujuan untuk menjaga keamanan harta milik perusahaan,
memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi, mendorong efisiensi, dan
membantu mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen yang telah ditetapkan.
Tujuan
Dari definisi di atas dapat
kita lihat bahwa tujuan adanya pengendalian personil :
-
Menjaga kekayaan organisasi.
-
Memeriksa ketelitian dan kebenaran data
akuntansi.
-
Mendorong efisiensi.
-
Mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen.
Jenis
Dilihat dari tujuan
tersebut maka sistem pengendalian personil dapat dibagi menjadi dua yaitu:
1.
Pengendalian Intern Akuntansi (Preventive
Controls)
Pengendalian
Intern Akuntansi dibuat untuk mencegah terjadinya inefisiensi yang tujuannya
adalah menjaga kekayaan perusahaan dan memeriksa keakuratan data akuntansi.
Contoh : adanya pemisahan fungsi dan tanggung jawab antar unit organisasi.
2.
Pengendalian Intern Administratif (Feedback
Controls).
Pengendalian
Administratif dibuat untuk mendorong dilakukannya efisiensi dan mendorong
dipatuhinya kebijakkan manajemen.(dikerjakan setelah adanya pengendalian
akuntansi) Contoh : pemeriksaan laporan untuk mencari penyimpangan yang ada,
untuk kemudian diambil tindakan.
Peran
Penting Personil
-
Membantu manajemen dalam mengendalikan dan
memastikan keberhasilan kegiatan organisasi.
-
Menciptakan pengawasan melekat, menutupi
nkelemahan dan keterbatasan personel, serta mengurangi kemungkinan terjadinya
kesalahan dan kecurangan.
-
Membantu auditor dalam menentukan ukuran
sampel dan pendekatan audit yang akan diterapkan.
-
Membantu auditor dalam memastikan
efektifitas
-
audit, dengan keterbatasan waktu dan biaya
audit
Keterbatasan
Personil
- Kekeliruan pengoperasian sistem (mistake
in judgement) karena terbatasnya informasi dan waktu, karena tekanan
lingkungan, atau karena terbatasnya kemampuan, meskipun SPI sudah
dilengkapi dengan pedoman penyelesaian masalah.
- Pelanggaran sistem (breakdowns), baik
disengaja atau tidak, misalnya karena kesalahan interpretasi, kecerobohan,
gangguan lingkungan, perubahan personalia, atau perubahan sistem dan
prosedur.
-
Kolusi, atau kerjasama negatif sekelompok
orang.
-
Pelanggaran dengan sengaja oleh manajemen
(management override)
-
Dilema biaya-manfaat (costs versus
benefits)
Penanggungjawab
1.
COSO (committee of sponsoring
organizations), suatu organisasi yang anggotannya terdiri dari AAA (the
American Accounting Association), AICPA, IIA (the Institute of Internal
Auditors), IMA (the Institute of Management Accountants), dan FEI (the
Financial Executive Institute), menyatakan bahwa setiap personel dalam suatu
organisasi memiliki tanggungjawab dan merupakan bagian dari struktur pengendalian
interen organisasi.
2.
Pihak eksteren, seperti auditor independent
serta lembaga otoritas yang lain, dimungkinkan untuk memberikan kontribusi
dalam perancangan struktur pengendalian interen, tetapi mereka tidak
bertanggungjawab terhadap efektifitas personil dan bukan bagian dari personil
3.
Kelompok berperan besar, Manajemen, Dewan
komisaris dan komite audit, Auditor interen, Personel lain dalam organisasi,
Auditor independen, pihak luar lain, seperti lembaga-lembaga otoritas yang
memiliki kewenangan untuk mengatur jalannya organisasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar