Kamis, 28 Januari 2016

Tugas Teori Organisasi Umum 2

BANK BJB - Bigger , Stronger and Better 


                         
Sekilas mengenai bank bjb
Bank BJB atau dahulu disebut dengan Bank Jabar Banten adalah bank BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Banten yang berkantor pusat di Bandung. Bank ini didirikan pada tanggal 20 Mei 1961 dengan bentuk perseroan terbatas (PT), kemudiandalam perkembangannya berubah status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Saat ini Bank BJB memiliki 62 Kantor Cabang, 304 Kantor Cabang Pembantu, 140 Kantor Kas, 987 ATM BJB, 103 Payment Point, 4 Kantor Wilayah, dan 473 Waroeng BJB. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk menjadi bank devisa sejak tanggal 2 Agustus 1990. Dirut Bank BJB saat ini adalah Bien Subiantoro. Pendirian BPD Jawa Barat dilatarbelakangi oleh Permen Republik Indonesia tentang penentuan nasionalisasi perusahaan milik Belanda.

Bank BPD Jawa Barat dahulu merupakan salah satu bank milik pemerintah Belanda yang berkedudukan di Bandung yang kemudian dinasionalisasi adalah De Erste Nederlansche Indische Shareholding N.V., sebuah bank hipotek. Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, dengan demikian berdasarkan Perda Nomor 22/1998 dan akta pendirian nomor 4 tanggal 8 April 1999 berikut akta perbaikan nomor 8 tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Untuk memenuhi permintaan masyarakat akan terselenggaranya jasa layanan perbankan yang berlandaskan syariah, dengan demikian sesuai dengan izin Bank Indonesia Nomor 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, terhitung sejak tanggal 15 April 2000, Bank Jabar menjadi BPD pertama di Indonesia yang menjalankan sistem perbankan ganda dengan memberikan layanan perbankan secara konvensional dan syariah.

Alamat kantor pusat perusahaan :
Bank BJB (Bank Jabar Banten)
Menara bank bjb
JL. Naripan No. 12-14
Bandung 40111
Telp. +62-22-4234868
Fax. +62-22-4206099

Dengan semakin luasnya jangkauan serta semakin tumbuh dan berkembangnya bank bjb sesuai dengan corporate tagline yaitu “Bigger, Stronger and Better” atau “Lebih Besar, Lebih Kuat dan Lebih Baik” bank bjb selalu mengimbangi aktifitas yang dijalankan , tidak hanya bisnis semata, tetapi juga diimbangi dengan kegiatan Corporate Social Responbility (CSR) melalui penyisihan sebagian laba bersih perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan  taraf hidup masyarakat agar menjadi lebih baik lagi .

Dan untuk mendukung pencapaian visi dan misi bank bjb menjadi 10 bank terbesar dan berkinerja baik di Indonesia, bank bjb telah melakukan beberapa perubahan, salah satunya perubahan budaya perusahaan. Budaya perusahaan tersebut mencerminkan semangat bank bjb dalam menghadapi persaingan perbankan yang semakin ketat dan dinamis. Nilai-nilai budaya perusahaan (corporate values) yang telah dirumuskan yaitu GO SPIRIT yang merupakan perwujudan dari Service Excellence, Professionalism, Integrity, Respect, Intelligence, Trust. Proses perubahan budaya bukanlah suatu hal yang mudah, namun dengan adanya komitmen yang kuat dari seluruh jajaran organisasi bank bjb terutama top management, dengan demikian bank bjb optimis dapat melakukan transformasi dan mencapai visi dan misinya.
 
Sejarah Pendirian - 1961
Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960 tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan di Bandung yang dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya perusahaan tersebut bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan dengan modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp. 2.500.000,00.

Perubahan Badan usaha - 1978
Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai perusahaan daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat.

Peningkatan Aktivitas - 1992
Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai sebutan "Bank Jabar" dengan logo baru.

Perubahan Bentuk Hukum - 1998
Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Perluasan Bentuk Usaha - Dual Banking System 2000
Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan Syariah, maka sesuai dengan izin Bank Indonesia No. 2/ 18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional dan dengan sistem syariah.

Perubahan Nama dan Call Name Perseroan - 2007
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007 di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka nama perseroan berubah menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan (call name) Bank Jabar Banten.

Perubahan Logo & Call Name Perseroan - 2010
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS- LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Nomor 26 tanggal 21 April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana Perubahan Logo serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010, maka perseroan telah resmi berubah menjadi bank bjb.

( http://www.bankbjb.co.id/id/4/111/125/195/sekilas-bank-bjb.html )



Berikut contoh struktur organisasi yang terdapat pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten , Tbk








Organisasi  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.

Berikut adalah susunan organisasi Direksi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten,Tbk. : 

Ahmad Irfan, Direktur Utama bank bjb .
Direktur utama adalah jabatan yang ditunjuk dan memberi laporan kepada Dewan Direksi / Board of Director (BOD) .
Direktur utama bertugas untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan-kegiatan dibidang administrasi keuangan, kepegawaian dan kesekretariatan.

Agus Mulyana, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko bank bjb .
Berdasarkan pada peraturan PBI No: 13/2/PBI/2011 yang merupakan penyempurnaan dari PBI No: 1/6/PBI/1999 , tugas dan tanggung jawab yang dimiliki oleh direktur kepatuhan dan manajemen risiko adalah merumuskan strategi guna mendorong terciptanya budaya kepatuhan dalam organisasi .

Fermiyanti, Direktur Konsumer bank bjb .
Bertugas untuk menentukan kebijakan, tata kelola, dan mekanisme pengelolaan customer relationshipmanagement segmen consumer.

Nia Kania, Direktur Keuangan bank bjb .
Bertugas memimpin dan mengkoordinir seluruh unit kerja di Divisi
Komunikasi, Jaringan & Logistik, Divisi Pengendalian Keuangan,
Divisi Risiko Bisnis, Divisi Teknologi Informasi, serta Divisi
Operasional.

Suartini, Direktur Komersial bank bjb .
Bertugas mengelola tim dan rencana komersial, mengembangkan dan menerapkan rencana komersial perusahaan untuk kegiatan pembangunan komersial dan bisnis. 

Agus Gunawan, Direktur Mikro bank bjb .
Bertugas untuk bertanggung jawab terhadap portfolio Outlet Micro Syariah dengan target nasabah dari sektor usaha kecil mikro (UKM) di area sekitar Outlet dan bertanggungjawab terhadap pengambilan dan rekomendasi keputusan kredit.

Benny Santoso, Direktur Operasional bank bjb .
Bertugas mengelola dan meningkatkan efektivitasdan efisiensi perusahaan . 


Komisaris
Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris 
Menurut Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 06/DK/2007 :              
1. Melakukan pengawasan, memberi nasihat serta mengarahkan, memantau dan mengevaluasi jalannya kepengurusan Bank oleh Direksi serta memberikan persetujuan atas Rencana Korporasi dan Rencana Bisnis, serta pelaksanaan ketentuan Anggaran Dasar Bank, Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

2. Membantu serta mendorong usaha pembinaan dan pengembangan Bank dalam mencapai visi Bank;
3. Dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan pengembangan Bank, Dewan Komisaris dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan kegiatan operasional Bank, kecuali hal-hal Iain yang ditetapkan dalamAnggaran Dasar atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

4. Persetujuan yang diberikan Dewan Komisaris merupakan bagian dari tugas pengawasan  Dewan Komisaris sehingga tidak menghilangkan tanggung jawab Direksi dalam pelaksanaan kepengurusan Bank. Tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris tersebut merupakan upaya pengawasan dini yang perlu dilaksanakan;

5. Melakukan tugas yang secara khusus diberikan kepada Dewan Komisaris menurut Anggaran Dasar Bank, Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Peraturan Bank Indonesia dan/atau berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS);

6. Bertanggung jawab kepada Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS);

7. Mengevaluasi Iaporan tahunan yang dipersiapkan oleh Direksi serta menandatangani laporan tersebut .Penelaahan Iaporan tahunan dilakukan sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS);

8. Dewan Komisaris wajib memastikan bahwa Direksi telah menindaklanjuti temuan audit dan rekomendasi dari Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) Bank, auditor eksternal, hasil pengawasan Bank Indonesia dan/atau hasil pengawasan otoritas Iainnya;

9. Dewan Komisaris melakukan pemberitahuan kepada Bank Indonesia paling Iambat 7 (tujuh)
hari semenjak ditemukannya ;

a)Pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang keuangan dan perbankan; 
b)Keadaan atau perkiraan keadaan yang dapat membahayakan kelangsungan usaha Bank yang
didasarkan pada temuan maupun rekomendasi dari komite-komite yang membantu Dewan
Komisaris dalam pengawasan operasional Bank Hal-hal yang wajib dilaporkan di atas yang belum
atau tidak dilaporkan oleh Bank dan/atau DirekturKepatuhan dan Manajemen Risikokepada
Bank Indonesia;

10. Wajib menerapkan dan memastikan serta memantau efektivitas praktikpengelolaan perusahaan yang baik (Good Corporate Governance)dalam setiap kegiatan operasional Bank dan bilamana perlu melakukan penyesuaian untuk pelaksanaannya pada seluruh tingkatan/jenjang;

11. Mengkaji dan menyetujui kebijakan-kebijakan yang diusulkan olehDireksi;

12. Mengkaji pertanggungjawaban Direksi atas pelaksanaan kebijakan-kebijakan yang telah disetujui;

13. Mengkaji dan menyetujui Kebijakan Penyertaan Modal danPenyertaan Modal Sementara;

14. Melakukan pemantauan, pengarahan serta evaluasi terhadap kinerja Direksi terutama pelaksanaan kebijakan strategis Bank;

15. Menyusun dan melakukan pemuktahiran Pedoman Kerja Komisaris;

16. Mengusulkan penunjukan Akuntan Publik atas rekomendasi Komite Audit untuk melakukan audit atas laporan keuangan Bank untuk mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham;

17. Menentukan dan melaksanakan sistem nominasi, evaluasi, remunerasi yang transparan bagi Direksi setelah mempertimbangkan hasil kajian Komite Remunerasi dan Nominasi yang selanjutnya diajukan untuk memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS). Memastikan bahwa sistem remunerasi, nominasi, evaluasi kinerja para Pejabat Bank yangtidak menjabat sebagai anggota Direksi telah ada dan dilaksanakan secara transparan dan konsisten;

18. 3 (tiga) bulan sebelum masa jabatan Dewan Komisaris berakhir, Dewan Komisaris dilarang menyetujui kebijakan Direksi yang bersifat strategis . 


Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertanggung jawab untuk melakukan supervisi dan memberikan saran kepada Direksi menyangkut masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan Perseroan maupun pelaksanaan pengelolaan Perseroan pada umumnya.
Susunan Dewan Komisaris pada bank BJB saat ini :
Komisaris Utama bank bjb                                        : Ir. H. Muhadi
Komisaris Independen bank bjb                                : Klemi Subiyantoro
Komisaris Independen bank bjb                                : Yayat Sutaryat
Komisaris Independen bank bjb                                : Rudhyanto Mooduto 


Komisaris Independen
Komisaris Independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan Direksi, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham utama, sehingga bebas bertindak independen semata-mata demi kepentingan perusahaan. Komisaris independen dibentuk untuk mencegah terjadinya benturan kepentingan, yang mengabaikan kepentingan pemegang saham publik
(pemegang saham minoritas) serta stakeholder lainnya.
Tugas Komisaris independen antara lain:
- Menjamin transparansi dan keterbukaan laporan keuangan perusahaan
- Memperlakukan pemegang saham minoritas dan stakeholder yang lain secara adil
- Mengungkapkan transaksi yang mengandung benturan kepentingan secara wajar dan adil
- Kepatuhan perusahaan pada perundangan dan peraturan yang berlaku
- Menjamin akuntabilitas perusahaan.


Budaya perusahaan       
Corporate Values
Perilaku Utama
1. Services Exelence
1. Ramah, tulus, kekeluargaan
2. Selalu memberikan pelayanan prima
2. Profesionalism
3. Cepat, tepat, akurat
4. Kompeten dan bertanggung jawab
5. Memahami dan melaksanakan ketentuan perusahaan
3. Integrity
6. Konsisten, disiplin dan penuh semangat
7. Menjaga citra bank melalui prilaku terpuji dan menjunjung tinggi etika
4. Respect
8. Fokus pada nasabah
9. Peduli pada lingkungan
5. Intelligence
10. Selalu memberikan solusi yang terbaik
11. Berkeinginan kuat untuk mengembangkan diri
12. Menyukai perubahan yang positif


6. Trust
13. Menumbuhkan transparansi, kebersamaan dan kerjasama yang sehat
14. Menjaga rahasia bank dan perusahaan


Visi dan Misi 
Visi : menjadi 10 bank terbesar serta berkinerja baik diindonesia.
Misi : menjadi penggerak dan pendorong laju pembangunan daerah, melakukan penyimpanan uang dan menjadi salah satu pendapatan daerah


Good Corporate Governance (GCG)
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk yang selanjutnya disebut bank bjb sebagai bank umum yang mengemban misi sebagai penggerak danpendorong laju pertumbuhan perekonomian daerah, sangat menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan menyadari pentingnya penerapan prinsip-prinsip tersebut dalam setiap langkah usaha Bank demi kepentingan stakeholderseperti para nasabah, investor, para pemegang saham serta masyarakat umum, termasuk pegawai serta pihak lainnya .

Prinsip-Prinsip UtamaPelaksanaan Good Corporate Governance
Pada industri perbankan harus senantiasa berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut :
1) Transparansi (transparancy) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan;
2) Akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan
pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif;
3) Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat;
4) Independensi (independency)yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan daripihak manapun; dan
5) Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi
hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan aturan
perundang-undangan yang berlaku .





Sumber :





Minggu, 17 Mei 2015

Masuknya wali songo dalam mempengaruhi budaya nusantara

Pada penulisan kali ini saya akan membahas mengenai kebudayaan yang disebarkan oleh wali songo . Dan dalam penulisan ini bahwa sangat erat sekali keterkaitan antara pendidikan, masyarakat, dan kebudayaan. Menunjukkan bahwa pendidikan tidak terlepas dari kebudayaan dan hanya terlaksana dalam masyarakat. Islam masuk di Jawa karena pengaruh Walisongo dan pesanteren melalui jalur pendidikan. Kebutuhan akan pendidikan masyarakat mendorong untuk mentranfer lembaga agama dan lembaga sosial kedalam lembaga pendidikan.
Dan kehebatan sufi di Jawa mampu meyerap elemen-elemen penting budaya lokal dan asing tetapi masih berdiri tegar prinsip-prinsip Islam .
Walisongo atau Walisanga dikenal sebagai penyebar agama Islam di tanah Jawa pada abad ke 14. Mereka tinggal di tiga wilayah penting pantai utara Pulau Jawa, yaitu Surabaya-Gresik-Lamongan-Tuban di Jawa Timur, Demak-Kudus-Muria di Jawa Tengah, dan Cirebon di Jawa Barat.
Era Walisongo adalah era berakhirnya dominasi Hindu-Budha dalam budaya Nusantara untuk digantikan dengan kebudayaan Islam. Mereka adalah simbol penyebaran Islam di Indonesia, khususnya di Jawa. Tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan Kerajaan Islam di Jawa, juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara langsung, membuat para Walisongo ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.
Ada beberapa pendapat mengenai arti Walisongo. Pertama adalah wali yang sembilan, yang menandakan jumlah wali yang ada sembilan, atau sanga dalam bahasa Jawa. Pendapat lain menyebutkan bahwa kata songo/sanga berasal dari kata tsana yang dalam bahasa Arab berarti mulia. Pendapat lainnya lagi menyebut kata sana berasal dari bahasa Jawa, yang berarti tempat.
Pendapat lain yang mengatakan bahwa Walisongo adalah sebuah majelis dakwah yang pertama kali didirikan oleh Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim) pada tahun 1404 Masehi (808 Hijriah).[1] Para Walisongo adalah pembaharu masyarakat pada masanya. Pengaruh mereka terasakan dalam beragam bentuk manifestasi peradaban baru masyarakat Jawa, mulai dari kesehatan, bercocok-tanam, perniagaan, kebudayaan, kesenian, kemasyarakatan, hingga ke pemerintahan.
Dari nama para Walisongo tersebut, pada umumnya terdapat sembilan nama yang dikenal sebagai anggota Walisongo yang paling terkenal, yaitu:

-          Masuknya Islam di Jawa

Secara historis, walisongo marupakan tokoh penting dalam penyebaran islam ditanah pada abad 15-16 yang telah mengkombinasikan aspek-aspek sekuler dan spiritual dalam memperkenalkan Islam pada masyarakat.Walisongo tidak hidup pada saat yang persis bersamaan. Namun satu sama lain mempunyai keterkaitan erat. Bila tidak dalam ikatan darah juga dalam hubungan guru murid. Dalam penyebaran agama islam kesembilan wali  antara lain : Maulana Maalik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Kalijaga, Sunan Drajat, Sunan Giri, Sunan Kudus,Sunan Muria, dan Sunan GunungJati ini mempunyai peran yang unik. Mulai dari maulana malik ibrahim yang menempatkan diri sebagai “ tabib”. Bagi kerajaan  hindu majapahit, sunan giri yang disebut para kolonias sebagai “ paus dari timur’. Hingga sunan kalijaga yang menciptakan karya kesenian dengan menggunakan nuansa yang dapat dipahami masyarakat jawa, yakni nuansa hindhu dan budha. Para santri jawa berpendapat bahwa Walisongo adalah pemimpin umat yang sangat saleh dan dengan pencerahan spiritual religius mereka, bumi jawa yang tadinya tidak mengenal agama monotheis menjadi bersinar terang.3
  Era walisongo adalah era berakhirnya dominasi hindu-budha dan budaya Nusantara untuk digantikan kebudayaan islam . Mereka adalah simbol penyebaran islam di hindhu  khususnya di jawa, tentu banyak tokoh lain yang juga berperan. Namun peranan mereka yang sangat besar dalam mendirikan kerajaan islam di jawa. Juga pengaruhnya terhadap kebudayaan masyarakat secara luas serta dakwah secara lngsung membuat sembilan wali ini lebih banyak disebut dibanding yang lain.

-          Pendidikan di Jawa sesudah masuk islam
Sejarah awal perkembangan Islam Pendidikan menjadi prioritas utama masyarakat Islam Indonesia. Disamping karena besarnya arti Pendidikan, kepentingan islamisasi mendorong Umat Islam melaksanakan pengajaran Islam kendati dalam sistem sederhana, dimana pelajaran diberikan dengan sistem halaqah yag dilakukan di tempat tempat ibadah semacam masjid, musholla, bahkan rumah ulama. Kebutuhan terhadap pendidikan mendorong masyarakat Islam di Indonesia mengadopsi dan menstranfer lembaga agama dan sosial yang sudah ada kedalam lembaga pandidikan islam di jawa.
      Pendidikan dilakukan secara informal kontak person antara mubaligh dan masyarakat sekitar yang tidak terancang dan terstuktural secara jelas dan tegas. Pergaulan keseharian yang didalamnya mengandung unsur pendidikan, seperti keteladanan yang diberikan para mubaligh menampakkan ketertarikan masyarakat terhadap Islam. Pendidikan informaltidak terjadwal sehingga memicu munculnya pendidikan formal. Muncul pendidikan formal antara lain:
Ø  Masjid
Sebagai tempat implikasi dari terbentuknya masyarakat muslim disuatu tempat, sebagai fungsi tempat ibadah juga sebagai tempat pendidikan.
Ø  Pesantren
Pada zaman walisongo dan maulana malik ibrahim dipandang sebagai munculnya pertamama pesantren .5

      Pendidikan Islam atau juga tranmisi islam yang dipelopori Walisongo merupakan perjuangan brilliant yang diimplementasikan dengan cara sederhana, yaitu menunjukkan jalan dan alernatif baru yang tidak mengusik tradisi dan kebiasaan lokal, serta mudah ditangkap oleh orang awam karena pendekatan-pendekatan Walisongo yang kongkrit dan realistis, tidak njelimet dan menyatu dengan kehidupan masyarakat. Usaha-usaha ini dalam konsep modern sering diterjemahkan sebagai model of develofment from within. Model ini, sekali lagi menunjukkan keunikan Sufi Jawa yang mampu menyerap elemen elemen budaya lokal dan asing, tetapi dalam waktu yang sama masih berdiri tegar di atas prinsip-prinsip Islam.6 Approach dan wisdom Walisongo agaknya terlembaga dalam satu esensi budaya pesantren dengan kesinambungan ideologis dan kesejarahannya. Kesinambungan ini tercermin dalam hubungan filosofis dan keagamaan antara taqlid dan modelling bagi masyrakat santri. Melalui konsep modelling, keagungan Muhammad saw dan Kharisma Walisongo yang dipersonifikasikan oleh para aulia dan kiai telah terjunjung tinggi dari masa ke masa.
Bagi Walisongo, mendidik adalah tugas dan panggilan agama. Mendidik murid sama halnya dengan mendidik anak kandung sendiri. Pesan mereka dalam konteks ini adalah “ Sayangi,hormati dan jangalah anak didikmu,hargaila tingkah laku mereka sebagaimana engkau memperlakukan anak turunmu. Beri mereka makanan dan pakaian hingga mereka dapat menjalankan syariat Islam dan memegang teguh ajaran agama tanpa keraguan.” 7
Ajaran-ajaran Walisongo tentu tidak dapat dipisahkan dari ajaran dasar sufisme. Sufisme sebagai elemen aktif dalam penyebaran Islam di Jawa. Terlihat jelas dengan kehadiran tariqat Qadariyyah, Naqsabandiah, Syattariyah,serta Suhrawardiyyah yang telah berkembang dari abad ke abad. Dikemudian hari walisongo terinstitusi dalam tradisi pesantren. Pola hidup saleh, modelling dengan mencontoh dan mengikuti para pendahulu yang terbaik, mengarifi budaya dan tradisi lokal, adalah ciri utama komunitas ini.
Satu abad sesudah walisongo, abad 17. Pengaruh Walisongo diperkuat oleh Sultan Agung yang memerintah di Mataram . Sultan Agung merupakan penguasa terbesar di Jawa setelah pemerintahan Majapahit dan Demak.8 Sultan Agung adalah pemimpin negara yang salih dan menjadi salah satu rujukan  utama bagi dunia santri. Kesuksesan Sultan Agung menjadikan masyarakat santri memandangnya sebagai Ratu adil. Saat itu Sultan Agung menawarkan tanah perdikan9 bagi kaum santri serta memberi kehidupan intelektualisme keagamaan., hingga komunitas ini berhasil mengembangkan lembaga pendidikan  mereka tidak kurang dari 300 pesantren. Sejalan dengan proses dinamis ini pendidikan Isalm di jawa sebelum abad 19,khususnya pada masa Sultan Agung, dipandang oleh Muhammad Yunus sebagai masa keemasan sistem pendidikan Islam.10
Kedatangan  Islam yang diikuti dengan peradaban pesantren bukan hanya merupakan subkultur saja, tetapi merupakan tandingan bagi budaya Hindhu-kejawen yang berpusat di istana-istana kerajaan pedalaman. Konflik budaya pesantren  dengan kejawen berlangsung dari zaman Majapahit hingga zaman Mataram.


-          Pendekatan Pendidikan wali songo
Ada beberapa jenis bentuk pendekatan Pendidikan walisongo dalam mempengaruhi masyarakat jawa, antara lain :
a.       Modeling
Dalam dunia Islam Rosulullah adalah pemimpin dan panutan sentral yang tidak diragukan lagi, dalam masyarakat santri jawa diteruskan oleh para Walisongo. Yang perlu ditegaskan bahwa modeling mengikuti tokoh pemimpin merupkan bagian terpenting dalam filsafat jawa.

b.      Substanstif Bukan Kulit Luar
Ajaran Qur’an dan Hadits pada dasarnya hubungan Tuhan dengan makhluk di bumi, dan tentang bagaimana agar selamat lahir-batin,dunia akhirat. Tujuan Walisongo adalah bagaimana menerapkan teori modalitas hubungan Allah dengan hamba-Nya.

c.       Pendidikan Islam yang tidak Deskriminatif
Pendidikan Islam Walisongo ditujukan pada rekayasa mereka terhadap pendiran pesantren. Pendidikan yang merakyat dijadikan kiblat dalam dunia pendidikan pesantren dewasa ini. Keberhasilan Walisongo terhadap pendekatan ini terungkap dalam istilah populer Sabdo Pandito Ratu yang berarti menyatunya pemimpin agama dan pemimpi negara.

d.      Pendidikan Agama yang Understandable and Applicable
Pendidikan Walisongo mudah  ditangkap dan dilaksanakan. Pola pendidikan terlihat dalam rumusan Jawa Klasik arep atatakena elmu,sakedarane lan lampahaken ( carilah ilmu yang dapat dapat engkau praktekkan, terapkan). Pola ini menyajikan pendidikan Islam melalui media wayang yang memasyarakat.

e.       Pendekatan Kasih Sayang
Bagi walisongo, mendidik adalah tugas dan panggilan agama. Mendidik murid sama halnya dengan mendidik anak kandung sendiri.