Dalam artikel ini saya akan membahas faktor yang mempengaruhi keutuhan NKRI dilihat dari sisi ketahanan nasional
Letak geografis Indonesia yang strategis memiliki potensi ancaman yang kedepannyaakan semakin kompleks. Sementara itu, di sisi lain stabilitas keamanan nasional belum kuat.Indonesia masih mengalami masa-masa transisi dan konsolidasi (politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan keamanan) menuju negara yang demokratis. Bentuk ancaman terhadapkedaulatan negara yang terjadi saat ini makin bersifat multidimensional seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan komunikasi, Oleh karenaitu segenap bangsa Indonesia dituntut dapat mengatasi setiap ancaman, tantangan, hambatan, dangangguan, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri.Kedaulatan dan keutuhan NKRI merupakan harga mati, sehingga upaya untuk tetapmenjaga negara tetap utuh dan berdaulat menjadi sangat penting. Tulisan ini akan bertujuanuntuk menganalisis faktor-faktor apa saja dan bagaimana peranan faktor kunci tersebut dalammenjaga pertahanan nasional. Pembahasannya meliputi pemaparan tentang pentingnya faktoryang dianalisis dalam pertahanan nasional dan menjelaskan data-data relevan yang terkaitdengan faktor-faktor tersebut.
Penentuan Faktor Penting Dalam Pertahanan Nasional
Untuk dapat membangun strategi dan kebijakan yang efisien, perlu diperhatikan faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap pertahanan nasional. Berdasarkan penelitian LIPI(2007), faktor yang mempengaruhi pertahanan yaitu: (1) anggaran pertahanan; (2) jumlah penduduk suatu negara; (3) ancaman konvensional dan non konvensional; (4) anggaran pertahanan negara lain; (5) kemampuan keuangan pemerintah; (6) harga alutsista; dan (7) jumlah personil sistem pertahanan.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa anggaran pertahanan dipengaruhi secara positif oleh keenam faktor di atas. Namun dalam tulisan ini hanya dibahas tiga dari tujuh faktor penting yang perlu diperhatikan dalam upaya menjaga pertahanan yaitu ancaman konvensionaldan non konvensional, anggaran pertahanan, dan jumlah personil sistem pertahanan.
Faktor Ancaman Konvensional dan Non Konvensional
Ancaman merupakan segala bentuk gangguan langsung, tidak langsung, terlihat ataupun tidakterlihat terhadap kedaulatan; basis-basis vital nasional (ekonomi, militer, dan informasi); penduduk; teritorial, ataupun segala bentuk usaha serangan secara konvensional, inkonvensional,maupun asimetrik terhadap suatu bangsa dalam skala nasional (Widodo, 2003). Berikut inimerupakan tabel ancaman potensial yang menjadi sumber konflik.
Ancaman Potensial
Yang Menjadi Sumber Konflik
Hampir semua ancaman
potensial yang terdapat pada tabel 1 telah terjadi di Indonesia, misalnya peredaran
obat-obatan. Indonesia disebut sebagai Surga Narkoba Dunia karena jumlah
penggunanarkoba di Indonesia sekitar 3,8 juta orang (Statistik BNN, 2011)
atau sekitar 1,5 persen daritotal jumlah penduduk. Ancaman lainnya berupa
gerakan separatis seperti lepasnya Timor Lestedari Indonesia, Gerakan Aceh
Merdeka (GAM), upaya disintegrasi Papua, dan penguasaan PulauSipidan dan
Ligitan oleh Malaysia.Koseptualisasi, operasionalisasi, dan kategori ancaman
harus dapat dilihat secara holistik.Tujuannya agar negara dapat melihat
dan memformulasikan secara komprehensif mengenai bentuk dan strategi
pertahanan apa yang sesuai dalam upaya menghadapi ancaman.
Adanya persamaan persepsi dan kebutuhan akan pertahanan dan keamanan
negara menjadi lebih pentingdari pada alutsista maupun personil
pertahanan.Sejatinya masyarakat adalah garda pertahanan terdepan yang dapat
menjaga keamanannegara. Kesadaran akan adanya ancaman konvensional dan non
konvensional dapat menjadistimuli terbesar yang dapat membuat berbagai pihak
memiliki pola berfikir dan sikap untuk bersatu dan berusaha untuk
melindungi tanah airnya secara bersama-sama.
Faktor
Kekuatan Ekonomi
Kekuatan ekonomi dalam
tulisan ini diukur menggunakan pendekatan (
proxy
) anggaran pertahanan,Anggaran
bersifat sangat penting karena akan menentukan kinerja sektor pertahanan.Sesuai
dengan teori ekonomi,
insentive system
akan mempengaruhi
performance
. Namun haltersebut
sebenernya tidak akan
sufficient
tanpa asumsi
adanya rasa kebangsaan dan nasionalismeyang tinggi.Selain itu, anggaran
pertahanan menjadi penting untuk mewujudkan pertahanan nasionalyang kuat,
diperlukan prasyarat anggaran militer yang mencukupi. Namun,
kemampuan pemerintah dalam menyediakan anggaran pertahanan memang sangat
terbatas jika dihadapkandengan kebutuhannya Efek negatifnya pembangunan
pertahanan saat ini relatif belum dapatdiperhatikan secara optimal sehingga
kapabilitas pertahanan belum mampu untuk mencegah,mengantisipasi, dan mengatasi
ancaman keamanan nasional
Anggaran pertahanan yang dikeluarkan tergantung pada
kemampuan ekonomi masing-masing negara. Oleh karena itu untuk mengetahui
bagaimana posisi anggaran pertahananIndonesia jika dibandingkan dengan seluruh
negara di dunia perlu dilakukan standardisasidengan menggunakan analisis Z-
Berdasarkan hasil pengolahan data 171 negara, dapat
diketahui bahwa dalam kurun waktusebelas tahun anggaran pertahanan Indonesia
berada pada kisaran 0,20490 s.d. 0,13482 standardeviasi di bawah rata-rata
anggaran pertahanan negara lain di dunia. Jadi, anggaran pertahananIndonesia
memang masih sangat minim jika dibandingkan dengan negara lain di seluruh
dunia.
Pertanyaan yang mungkin timbul adalah negara mana saja
yang memiliki anggaranmiliter yang besar? kemudian adakah keterkaitan antara
anggaran militer yang besar dengankekuatan ekonomi yang dimiliki suatu negara?.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut dilakukananalisis penghitungan menggunakan
variabel anggaran militer dan total populasi di dunia.
Berdasarkan postur anggaran pertahanan global di atas,
pada tahun 2011 hingga saat ini
Amerika Serikat tetap merupakan “
market of the last resort
” untuk semua negara. Posisi
Amerika Serikat sebagai negara dengan kekuatan militer
nomor satu mendorong dirinyamelaksanakan posisi unilateralisme (tindakan
sepihak). Negara-negara yang tergabung dalam G7 juga menguasai 64%
dari total anggaran pertahanan di dunia, fakta tersebut memperkuatargumen hasil
penelitian Pradhan (2010). Pradhan (2010) mengatakan bahwa pertumbuhanekonomi
mempengaruhi anggaran pertahanan dan anggaran pertahanan bisa
mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.Perbedaan jumlah populasi dan kesenjangan Produk
Domestik Bruto (PDB) yangtercermin dari pengeluaran untuk anggaran militer
menyebabkan terjadinya disparitas ataukesenjangan antar negara. Negara anggota
GNB, yang populasinya sekitar 28% memilikianggaran pertahanan 23%. Sedangkan
negara BRIC + Indonesia, yang populasinya mencapai58% penduduk dunia, total
anggaran pertahanannya hanya14% saja. Jelas terlihat bahwa negaradengan
perekonomian tinggi (G7) sangat peduli dengan kekuatan militernya, hal ini
tercermindari anggaran pertahanan yang mereka miliki.
Faktor Jumah Personil Sistem
Pertahanan
Dalam ekonomi, kuantitas SDM yang banyak diperlukan,
akan tetapi produktivitastenaga kerja juga merupakan salah satu aspek penting
untuk diukur untuk menilai kinerja. Dalammiliter salah satu aspek yang harus
mendapat perhatian adalah kuantitas tentara, tanpamengesampingkan kualitas
tentara. Kualitas atau
skill
tentara harus ditingkatkan seiring denganupaya
peningkatan kesejahteraannya.
Poin yang dapat dikaji dari tabel 4 yaitu ketersediaan
personil pertahanan tidak perluterlalu banyak, namun jumlahnya harus optimal
dalam memenuhi kebutuhan, denganmemperhatikan periode
peak
dan
off peak
. Perlu kajian lebih lanjut mengenai berapa jumlah
TNIyang ideal harus tersedia untuk tiap luas wilayah dan jumlah penduduk. Untuk
membantu personil pertahanan, rakyat (bagian dari total populasi) harus
dapat berperan aktif dalam menjaga pertahanan negara, terutama dalam
menghadapi perang non-militer.
Secara umum pembahasan dalam tulisan ini dapat
disimpulkan dan direkomendasikansebagai berikut: (1) Dalam menghadapi ancaman,
diperlukan persamaan persepsi dan kebutuhanakan pertahanan dan keamanan negara
Masyarakat menjadi garda pertahanan terdepan yangdapat menjaga keamanan negara
dari ancaman, oleh karena itu diperlukan kesadaran akan
adanya ancaman yang dapat membuat berbagai pihak
memiliki pola berfikir dan sikap untuk bersatu dan berusaha untuk
melindungi tanah airnya secara bersama-sama; (2) pemerintah harusmeningkatkan
tingkat perekonomian agar porsi anggaran untuk pertahanan dapat
dialokasikanlebih besar, mengingat rata-rata pengeluaran pertahanan Indonesia
dalam kurun waktu 2000 – 2011 berada di bawah rata-rata dunia. Anggaran
pertahanan yang optimal dan efisien dalam penggunaannya sangat penting
untuk mewujudkan pertahanan nasional yang kuat; (3) kuantitastentara perlu
ditingkatkan sampai dengan tingkat yang ideal jika dibandingkan dengan
jumlah penduduk dan luas wilayah. Porsi kuantitas tentara yang optimal
harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraannya. Jika
ketiga faktor tersebut berhasil dengan baik,maka pertahanan nasional akan
semakin kuat dan dapat terpelihara .